YPPNL — Ramadhan yang penuh berkah ini jangan sampai kotor oleh penyakit moral sosial. Penyakit moral sosial bisa mengurangi nilai keberkahan bulan Ramadan, saat umat muslim melaksanakan ibadah puasa. Akibatnya, orang puasa yang dihinggapi penyakit moral sosial menjadi tidak berkualitas, hanya mendapat lapar dan dahaga.
Apa yang dimaksud penyakit moral sosial? Salah satu penyakit moral sosial dalam hal ini adalah “pengumpat” dan “pencela”. Kata “pegumpat” bersinonim dengan kata “penggunjing/humazah”, sedangkan “pencela” bersinonim dengan kata “pengejek/lumazah”. (QS, al Humazah, 104:1). Penyakit ini dapat berupa verbal lisan dan/atau nonverbal yang berwujud tindakan atau gerakan tubuh (isyarat) negatif.
Umpatan dan celaan kepada orang lain dapat menimbulkan kekeruhan, ketidaknyamanan dalam bermasyarakat, berbudaya, dan bernegara. Bahkan gunjingan dan celaan bisa berubah menjadi fitnah yang lebih mengerikan. Oleh karena itu, umpatan, gunjingan, celaan, ejekan harus dihentikan karena bisa merusak pilar-pilar keharmonisan dalam masyarakat yang guyub, rukun, dan tolong-menolong.
Strategi untuk menghentikan karakter penggunjing dan pencela adalah dengan ancaman nyata yaitu “celakalah” bagi pengumpat dan pencela (QS, 104:1). Dalam hal ini peran dai, guru, ustadz dan penceramah agama Islam sangat diperlukan untuk internalisasi nilai-nilai kebaikan supaya tidak mengalami degradasi kualitas hidup, utamanya dalam bulan Ramadhan tahun ini.
Nilai-nilai kebaikan tidak hanya berhenti pada tahapan internalisai, tetapi harus diikuti dengan sosialisasi, dan enkulturasi atau pembudayaan. Karakater keburukan tidak perlu diajarkan, diinternalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi tetapi dapat hidup subur dalam masyarakat. Sebaliknya, nilai-nilai kebaikan diajarkan dengan tahapan-tahapan tersebut ternyata belum cukup memadai. Oleh karena itu, nilai kebaikan diperlukan upaya yang lebih bersungguh-sungguh berupa keteladanan, penetrasi, dan repetitif terus-menerus sehingga bisa menjadi bagian hidupnya. (Tubiyono, 7/3/24)