YPP Nurullatif

 

YPPNL — Candik ayu dan candik [k]ala merupakan salah satu fenomena alam yang dapat kita saksikan setiap sore hari. Jika senja mulai tiba, matahari mulai bergerak ke ufuk barat. Saat itulah warna langit kebiruan secara perlahan berganti warna oranye keemasan. Warna oranye keemasan ada kesan sebagai “golden moment”, waktu yang sangat indah, sinar mentari memantulkan wajah anak/remaja (puteri) lebih ayu/cantik “kuning nemu giring” sehingga masyarakat Jawa menamakan dengan candik ayu. Jika warna langit kebiruan secara perlahan berganti warna bukan oranye keemasan, melainkan warna agak gelap ke abu-abuan dinamakan candik [k]ala atau dapat disebut “bad moment”.

Kata “candik ayu” dapat dipahami sebagai “sandi”  bermakna ‘rahasia, tersembunyi’ dan “ayu” bermakna ‘cantik, keindahan, kebaikan’.  Oleh karena itu, candik ayu memiliki makna konotasi keindahan/kebaikan yang tersembunyi.  Momen tersebut menginspirasi banyak manusia sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman, serta ekspresi yang berbeda-beda. Sementara cadik [k]ala memiliki makna konotasi keburukan atau  ‘kesempatan/waktu menggelisahkan, mengkhawatirkan’. 

Saat sore yang sangat indah, “golden moment”, ditunjukkan kuda yang jinak, tetapi   larinya sangat cepat (QS, 38:31). Kuda-kuda waktu petang berlarian ketika berhenti sangat jinak, ada yang berdiri dengan tiga kaki dan salah satu kaki depan diangkat ke atas menimbulkan keindahan menakjubkan. Secara alamiah waktu petang yang menggembirakan sampai membuat manusia lupa kewajiban. Namun, ada (kala/waktu) petang sebagai “bad moment” menggelisahkan, menakutkan, dan mengkhawatirkan.

Waktu petang, selain candik ayu, adalah candik [k]ala menggelisahkan secara alamiah. Akan tetapi, candik [k]ala juga dipersepsi menggelisahkan secara sosial, masyarakat, negara, dan budaya. Sebuah tanda tidak nyaman, penuh kegelisahan, kekhawatiran, ketidakpastian karena takut terjadi manipulasi dan tidak konsisten dalam kehidupan sosial politik. Hal ini dapat kita perhatikan bersama lewat media sosial dan digital “peringatan darurat garuda biru” sebagai ajakan massal mengawal putusan MK dan Pilkada 2024. Selain itu, adanya aksi demo Kamis, 22 Agustus 2024 di Gedung DPR, Gedung MK, dan di beberapa daerah lainnya merupakan manifestasi waktu singkat sebagai candik [k]ala.

Singkat kata, secara alamiah, ada candik ayu dan candik [k]ala mengingatkan kita supaya selalu “eling” kepada Allah SWT bahwa waktu yang sangat indah hanya sesaat. Jika momen itu, (QS, 103:1-3) membuat kita lupa kepada Tuhan, abai terhadap laku utama, saling cerca, dan hilang rasa kesabaran, maka kita kehilangan keberuntungan dan hanya mendapat kerugian. (Tubiyono, 29/8/24)